By: Restianrick Bachsjirun


s1633983182_6632_6788TUMBANGNYA kekuasaan otoriter rezim Orde Baru diawali dengan terbentang luasnya jurang yang memisahkan harapan dan kenyataan. Selama 32 tahun rakyat menanti janji Orde Baru yang akan mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.Ternyata janji tinggal janji, rakyat tetap hidup dalam ke ”papaan”, tidak mempunyai martabat, harga diri dan tidak ”berdaulat” di negeri ini.

Hanya dalam hitungan hari krisis ekonomi tahun 1997 meluluhlantakkan pembangunan semu yang selama ini dibanggakan Orde Baru, sekaligus sumber legitimasi kekuasaannya. Pembangunan hanyalah alasan untuk menjarah utang luar negeri, sementara ekonomi makro yang tampak tumbuh kekar bertumpu pada ekonomi rente, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Badai perubahan menerjang sangat cepat dan menguak tirai kebohongan Orde Baru. Indonesia yang tadinya disebut-sebut sebagai calon negara industri baru di Asia (New Industrial Countries), tiba-tiba berubah menjadi salah satu negara termiskin di dunia.

Lapisan menengah yang kecewa dan frustrasi bangkit amarahnya. Mereka tidak lagi melihat kemungkinan perbaikan oleh rezim Orde Baru. Mereka kemudian bahu-membahu bersama mahasiswa, buruh, dan LSM, memobilisasi massa di berbagai kota, menuntut Presiden Soeharto turun dari tampuk kekuasaan. Itulah gambaran fakta sejarah yang terjadi sepuluh tahun yang lalu, yang kita semua kenal sebagai gerakan reformasi 1998.

Habis gelap terbitlah terang. Era Orde Baru berakhir Mei 1998. Muncul Era Reformasi dengan semangat pembaruan, demokrasi, dan supremasi hukum.

Setelah berjalan selama sepuluh tahun, dan dengan semangat reformasi pemilu presiden dan wakil presiden diselenggarakan secara langsung, kenyataannya keadaan Indonesia makin mencemaskan. Republik ini kian terpuruk akibat terpaan berbagai krisis. Diawali krisis ekonomi yang meluas menjadi krisis kemanusiaan ketika nyaris separuh rakyat negeri ini hidup dalam kubangan kemiskinan. Sementara elite seakan tak berdaya atau membiarkan banyak kekayaan terpusat pada segelintir orang. Harta 100 orang terkaya di negeri ini misalnya, berjumlah lebih dari 60 miliar dollar AS. Sementara jutaan rakyat bangsa ini menjadi kian miskin. Ditambah lagi krisis moral semakin terlihat ketika banyak balita-balita meradang maut akibat kurang gizi. Celakanya lagi, krisis demokrasi pun mulai melanda saat lebih dari 36 juta rakyat bangsa ini amat miskin harus memikul beban kenaikan berbagai bahan pangan dan kelangkaan minyak tanah dan gas. Mereka seolah-olah tidak ada hubungannya dengan proses pengambilan keputusan publik di Republik ini.

Reformasi yang semula diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan rakyat, memperbaiki keadilan sosial, harkat, dan martabat kehidupan rakyat yang sedang terpuruk akibat krisis ekonomi, politik, hukum dan moral yang panjang dan melelahkan itu ternyata kembali mengecewakan rakyat.

Nyatanya, walaupun telah merdeka selama 63 tahun. Namun untuk urusan pangan saja bangsa ini belum berdaulat. Setiap tahun, impor pangan, mulai dari beras, gula, buah, susu, jagung, kedelai, daging sapi, hingga garam, selalu membajiri pasar-pasar tradisional maupun supermaket di negeri ini. Dalam jangka panjang kondisi ini dapat melemahkan Indonesia sebagai nation state – sebagai sebuah negara-bangsa.

Mengapa demikian?. Karena ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau daya beli rakyat terkait dengan menegakkan kedaulatan pangan, yang berarti secara luas menegakkan kedaulatan rakyat itu sendiri. Namun faktanya kedaulatan Indonesia sangat lemah sebab pihak asing begitu dominan mendikte Pemerintah Indonesia dalam kebijakan pangan ini.

Kemudian, mari kita renungkan pula, secara politik, keadaannya sama saja.. Orientasi dari elite politik sama sekali tidak mencerminkan keinginan untuk memanfaatkan sistem demokrasi yang sedang berlangsung saat ini sebagai sarana untuk memperbaiki perikehidupan rakyat. Bahkan sebaliknya yang terjadi, demokrasi hanya dipakai untuk kepentingan diri sendiri dan juga kelompoknya.

Realitas reformasi ternyata tidak seiring-sejalan dengan perbaikan nasib rakyat. Kehidupan mayoritas rakyat semakin merana, rakyat jelata: petani, nelayan dan buruh semakin tidak mampu menjangkau harga-harga yang melambung karena pendapatan yang tidak mencukupi.

Khusus masalah kemiskinan dan pengangguran, sungguh kita sebagai bangsa sangat tidak bermartabat, sebab masalah kemiskinan dan pengangguran ini selalu menjadi masalah utama kita sebagai bangsa, baik sejak masa Orde Lama, Orde Baru dan bahkan di era Reformasi ini kemiskinan dan pengangguran tetap tidak mampu diatasi secara tuntas.

Telah banyak data diungkapkan seputar kemiskinan dan pengangguran, namun data tinggal data, kemiskinan dan pengangguran tetap saja mewarnai rakyat bangsa ini, seolah-olah para penyelenggara negara tidak peduli dengan semua itu. Bahkan angka kemiskinan dan pengangguran pada era pemerintahan saat ini, menurut banyak pengamat akan bertambah lagi sebagai akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan harga-harga bahan pokok kebutuhan rakyat.

Tentu kita lantas bertanya, mengapa kondisi tersebut di atas bisa terjadi? Bukankah rakyat bangsa ini mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak?.

Pertanyaan ini bukan bermaksud untuk men-diskriditkan seseorang atau pemerintahan saat ini. Tetapi ini adalah fakta yang sedang kita hadapi bersama sebagai bangsa.

Tegasnya pertanyaan saya tersebut adalah salah satu hak warga negara bangsa ini yang dijamin oleh UUD 1945, yakni Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Tentu lantas timbul pertanyaan lain, bukankah fakta kemiskinan dan pengangguran yang cenderung menunjukkan peningkatan, paling tidak lima tahun terakhir ini. Bukankah ini merupakan indikator bahwa pemerintah telah gagal menjalankan kewajibannya untuk menyediakan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi rakyat bangsa ini? Atau kalau boleh dikatakan bahwa pemerintahan ini telah melanggar konstitusi – UUD 1945?!.

Berlarut-larutnya proses reformasi yang berlangsung dalam kondisi krisis multidimensi akhirnya menimbulkan “ketidak pastian” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indikasi ini dapat terlihat antara lain pada lemahnya penegakan hukum karena tidak konsekwen dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal itu terlihat di semua lini kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat kita saat ini, tengah terjadi kebangkrutan moral dan pembusukan yang luar biasa. Hampir tidak ada satu bidang kehidupan pun yang steril dari kebangkrutan moral atau pembusukan itu. Kasus suap Jaksa BLBI yang ramai diberitakan media akhir-akhir ini dapat dijadikan indikator kondisi tersebut.

Yang sangat memalukan dan tidak beradabnya lagi adalah, ketika bencana terjadi di mana-mana, sementara bantuan datang, masih saja ada yang tega mengorupsi. Kisah bantuan untuk korban bencana yang di korupsi sudah sering kali kita dengar. Tidak heran jika kemudian bencana pun suka datang pada kita.

Tidak heran pula praksis politik kita masih dalam level yang amat rendah karena tujuannya hanya sekedar meraih posisi, mengeruk keuntungan bagi diri sendiri maupun kelompoknya. Lagi-lagi hal ini tidak dapat dibantah, kita masih menjadi negara dengan korupsi tertinggi. Bayangkan secara kuantitas, kasus korupsi yang terungkap ke publik justru mengalami kenaikan, paling tidak lima tahun terakhir ini. Bahkan, nilai uang negara yang dikorupsi juga mengalami peningkatan.

Belum lagi, buruknya dunia transportasi, seperti tampak dari pesawat atau kapal yang sudah tua atau bus yang bobrok, semua bersumber dari maraknya budaya suap yang notabene sama dengan korupsi. Bayangkan dengan menyogok, kapal atau kereta api bekas dari luar negeri bisa didatangkan. Tender alat transportasi selalu jatuh pada mereka yang pandai memainkan uang pelicin, uang semir, dan uang haram lainnya.

Departemen-departemen lain juga bukan berarti bersih. Jika semua lini sudah dikuasai budaya korupsi seperti ini, maka ambruknya sebuah bangsa tinggal menunggu waktu saja.

Bahkan, setiap keputusan yang diambil justru menimbulkan masalah baru yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat, contohnya kebijakan menaikan tarif BBM dan konversi minyak tanah ke bahan gas, telah mendorong kenaikan tarif bahan pokok kebutuhan rakyat lainnya yang pada gilirannya menambah beban penderitaan rakyat bangsa ini semakin tidak berdaya.

Rakyat bangsa ini telah kehilangan harapan dan kepercayaan kepada keampuhan slogan ”Bersama Kita Bisa” dan keampuhan kata reformasi sebagai solusi keluar dari “ketidak pastian” tersebut.

Sekarang ini hak-hak dasar warga negara telah dijadikan komoditas dagang. Bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya yang menurut UUD 1945 dikuasai negara dan digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, nyaris habis dijual dan dikuasai pihak asing lewat kebijakan privatisasi.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak yang menurut UUD 1945 (Pasal 33 ayat 2) mesti dikuasai oleh negara. Kini telah pula beralih ketangan perusahaan swasta dalam dan luar negeri. Lagi-lagi bukankah ini suatu pelanggaran atas UUD 1945?!

Negara dan rakyat bangsa ini telah dikendalikan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional dan perusahaan-perusahaan multinasional. Mayoritas warga negara bangsa ini tetap terzolimi dan dieksploitasi demi memenuhi kepentingan ekonomi sekelompok pemilik modal dan berkuasa.

Belum lagi ditambah persoalan mahalnya biaya pendidikan nasional yang tidak terjangkau oleh kebanyakan rakyat bangsa ini. Padahal dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 s/d 4 ditegaskan bahwa : (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; dan ayat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Jadi apabila pemerintah sekarang ini belum mampu memenuhi hal-hal tentang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 tersebut diatas. Lagi-lagi hal ini dapatlah dikatakan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran, bahkan dapat dikatakan telah mengkhianati Sumpah Jabatannya dan UUD 1945.

Perilaku kekuasaan sekarang ini, ternyata tidak ada bedanya dengan perilaku rezim Orde Baru. Tidak pernah berpihak pada kepentingan mayoritas rakyat bangsa ini.

Sebagai orang beriman mari kita telusuri bersama mengapa Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa seolah-olah tega melihat bangsa kita ini terpuruk dalam krisis dan ditimpa berbagai bencana? Pemerintahan yang sekarang ini adalah merupakan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden yang keenam dalam sejarah perjalanan bangsa kita, namun belum ada tanda-tanda yang signifikan bahwa pemerintahan ini dapat membawa perubahan yang diinginkan mayoritas rakyat bangsa ini.

Ingatlah bahwa Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa tidak pernah menganiaya hamba-hambanNya, tetapi umat manusia itu yang seringkali menganiaya dirinya sendiri.

Jadi menurut sudut pandang agama, mengapa kita sebagai bangsa berada dalam musibah yang berkepanjangan ini, karena untuk waktu yang cukup lama para pemimpin nasional kita dan mungkin juga kita sendiri sudah kufur nikmat. Tegasnya para pemimpin nasional kita yang tidak kompoten, tidak cakap bersyukur atas segala macam nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada bangsa yang besar ini.

Bangsa ini diberi anugerah hutan tropis yang amat sangat kaya raya. Kalau tidak salah, hutan kita ini adalah yang terkaya di dunia setelah Brazil. Tetapi tangan-tangan yang kotor telah membabat habis hutan kita itu dalam bentuk jutaan hektar secara brutal.

Kita diberi kekayaan tambang yang berupa emas, perak, tembaga dan gas alam, minyak bumi, batubara, nikel, marmer serta biji besi dan segala macam itu. Tetapi sayang oleh pemerintah yang lalu maupun yang sekarang ini kekayaan alam itu tidak dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Teganya, justru berkolusi dengan berbagai perusahaan multinasional asing, kekayaan alam kita itu dijarah dengan brutalnya. Dengan demikian yang rugi adalah bangsa kita sendiri. Itulah sebab mengapa pemerintahan dulu ditumbangkan oleh kekuatan rakyat, karena memang dia, Orde Baru tidak beres di dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah tersebut.

Seandainya kekayaan alam kita ini dikelola secara benar dan arif sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat didasari rasa syukur atas nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada bangsa ini.

Rasanya tidak perlu ada kemiskinan dan pengangguran masal seperti saat ini. Dan kita tidak perlu jadi pengemis utang kepada lembaga-lembaga keuangan internasional. Kita sebagai bangsa, sekarang ini malu karena di berbagai media luar negeri, bangsa ini dicitrakan sebagai bangsa terkorup, bangsa yang mayoritas rakyatnya hidup dalam kemiskinan yang papa, dan citra-citra buruk lainnya.

Fakta dan kenyataan yang saya ungkapkan diatas, semua itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika kita rakyat bangsa ini menyadari dan sadar akan hak-hak dasar kita sebagai warga negara yang merupakan pemegang kedaulatan sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: ”Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Namun ternyata kita hidup di tengah massa rakyat yang tidak sadar akan kedaulatannya dan tujuan besar yang ingin kita capai sebagai bangsa, dan juga tidak memiliki kemampuan memadai untuk mencapai tujuan bersama itu.

Padahal, modal untuk bisa mewujudkan bangsa ini sebagaimana cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa kita, dibutuhkan massa rakyat yang sadar dan mempunyai kemampuan intelek yang memadai. Apalagi jika kita ingat skenario besar dunia yang sedang kita hadapi, dunia yang bukan hanya terbuka, tetapi juga bergerak cepat secepat kilat.

Partisipasi aktif penuh kesadaran rakyat adalah kunci utama dalam menggapai cita-cita kebangsaan kita. Bukan kekuatan uang dan kekuasaan. Bahkan daya uang dan energi kekuasaan akan melemah apabila tanpa partisipasi rakyat sama sekali.

Apabila uang dan kekuasaan memang sangat berdaya, saya ingatkan kita semua bahwa telah puluhan presiden di muka bumi ini, yang jatuh pada saat mereka di puncak kekayaan dan kekuasaan. Mengapa? Karena rakyat tidak lagi mempercayai kepemimpinan mereka.

Rakyat yang memberikan amanah. Rakyat yang meletakkan legitimasi. Maka modal seorang pemimpin adalah kejujuran dan kearifan spritual. Bukan uang dan kekuasaan.

Tanpa partisipasi warga negara, siapa pun dia akan kalah. Karena itu, para pemimpin mesti mengubah landasan moral mereka. Hak-hak dasar rakyat mesti menjadi pedoman. Untuk mempertahankan NKRI, kita harus merombak nilai-nilai kesadaran moral dan budaya.

Seorang pemimpin nasional mesti mempunyai kearifan spritual dalam menakhodai biduk Indonesia yang majemuk ini. Seorang pemimpin mesti dapat menjadi “penuntun” yang berwawasan dalam mengarahkan biduk tersebut menuju tercapainya tujuan nasional sebagaimana diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 yang telah saya singgung diatas.

Kita harus belajar untuk menjadi jujur, terutama kepada diri sendiri. Baik rakyat, apalagi yang mengaku sebagai pemimpin, mesti bersama-sama bertanya pada sejatinya diri, “benarkah semua yang kulakukan ini tidak demi kekuasaan semata?”

Hasrat kekuasaan hanya akan menimbulkan politik kemunafikan. Bukan lagi kebenaran yang dimuliakan, melainkan pembenaran. Panglima dalam kehidupan sekarang adalah pembenaran, sehingga rakyat hanya menerima dusta dan kebohongan semata.

Apabila pemerintah, para penegak hukum, dan pembuat undang-undang tidak jujur dalam mengemban amanah rakyat. Dapat dipastikan melayangnya legitimasi yang terbang kembali kesarangnya: hati rakyat yang selalu jujur dan bijaksana.

Kita harus bersama-sama membangkitkan kesadaran pada diri kita dan rakyat bahwa mereka adalah pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini.

Rakyat yang sadar tentulah rakyat yang mengerti akan hak-haknya. Rakyat yang sadar adalah rakyat yang memahami bagaimana hak-haknya itu bisa dimanfaatkan untuk memelihara kelanjutan eksistensi negara.

Rakyat yang sadar adalah kontrol utama bagi kemungkinan terjadi penyelewengan kekuasaan oleh pemegang kekuasaan negara.

Kesadaran menjadi senjata ampuh untuk memenangkan pertempuran mencapai cita-cita kebangsaan kita. Sayangnya, akibat ulah rezim Orde Baru yang mencengkeram negeri ini dalam waktu yang begitu panjang, kesadaran rakyat di bius, sehingga tertidur panjang.

Selama tidak ada warga bangsa yang merasa berkepentingan untuk membangkitkannya, demi tujuan mulia mendorong terciptanya cita-cita kebangsaan kita, maka kesadaran itu akan terus terlelap pulas.

Oleh karena itu, marilah kita mulai perjuangan untuk menyadarkan, mengembalikan kedaulatan itu kepada rakyat dalam bentuk yang riil. Hanya dengan kedaulatan rakyat itu kita bisa mencapai tujuan kebangsaan kita.

Adalah tugas kita semua agar kesadaran itu hadir dan selalu berperan dan fitrahnya sebagai penuntun ke arah kemuliaan bangsa. Tugas kita semua pula untuk menjadikan kesadaran rakyat sebagai energi untuk melawan setiap penindasan, penyelewengan yang dilakukan para politisi ”busuk” yang akan menghancurkan bangsa dan negara ini. Inilah yang mesti menjadi fokus agenda aksi utama setiap elemen rakyat yang sadar akan kedaulatannya di negeri ini, untuk menyadarkan, mengembalikan kedaulatan itu kepada rakyat Indonesia dalam bentuk riil. Pemilu 2009 yang sudah semakin dekat adalah momentum bagi rakyat untuk menentukan sikap, BERDAULAT ATAU TIDAK SAMA SEKALI, YA KINI SAATNYA RAKYAT BERDAULAT!!!. ***